Tag Archives: Prinsip Bebas Aktif

Bebas Aktif Sebagai Politik Luar Negeri Indonesia

Bebas Aktif Sebagai Politik Luar Negeri Indonesia

Indonesia adalah negara yang menganut politik bebas aktif dalam menjalankan tiap kebijakannya, baik itu dalam dunia internasional maupun politik luar negeri. Bebas sendiri bermakna bahwa Indonesia tak memihak kepada kekuatan yang ingin berselisih atau bertentangan serta tak sesuai dengan nilai nilai kebangsaan. 

Sedangkan aktif memiliki arti bahwa Indonesia tidak hanya diam saja, namun juga aktif dalam hubungan internasional dengan negara lain demi terwujudnya ketertiban dunia. Adanya politik bebas aktif ini dapat membantu negara Indonesia dalam menentukan arah, sikap serta keinginan menjadi negara yang berdaulat dan merdeka. 

Berdasarkan dari Encyclopaedia Britannica tahun 2015, politik luar negeri memiliki tujuan umum yakni memandu hubungan suatu negara dalam berinteraksi antar negara. Selain itu, politik luar negeri juga dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan. Contohnya domestik, perilaku dari negara lain, dan kebijakan. 

Sejarah

Dilansir dari situs Kemendikbud, tanda munculnya politik dunia yaitu dengan adanya dua kekuatan yang bertentangan. Dalam hal ini adalah pertentangan yang dimulai oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat. 

Ideologi yang dianut oleh Amerika adalah liberalisme, sementara ideology dari Uni Soviet adalah komunisme. Akhirnya, perselisihan ini membuat munculnya istilah blok timur dan blok barat. Blok timur adalah istilah untuk Uni Soviet sedangkan blok barat adalah Amerika Serikat.
Hal ini berbeda dengan politik Indonesia yang didasari pada kemerdekaan serta memiliki tujuan memperkuat kedamaian, sehingga Indonesia tidak termasuk salah satu dari kedua blok itu.

Politik Bebas Aktif

Melihat pertentangan dari kedua blok tersebut, negara Indonesia sendiri tidak berpihak pada satu pun pihak. Karena Indonesia sudah memiliki politik yang disebut bebas aktif, dimana ini sesuai cita-cita dari PBB. Di tanggal 2 September 1948, Wakil Presiden Mohammad Hatta menyampaikan sebuah pidato terkait politik bebas aktif tersebut. Dikatakan bahwa sebaiknya Indonesia menentukan sikap mereka sendiri mengenai pertentangan internasional ini.

Isi dari Pancasila yang merupakan dasar negara serta UUD 1945 juga merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia netral dan tidak berpihak pada salah satu kubu tersebut

Prinsip Bebas Aktif

Berdasarkan informasi dari sotis Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), pada siding Majelis Umum PBB yang ke-15 di tahun 1960, Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang berjudul “Membangun Dunia Baru”. 

Dalam pidatonya itu, Presiden Soekarno juga mengatakan bahwa adanya kekuatan dunia baru bisa membantu bangkitnya tatanan dunia yang baru, lebih imbang dan adil, serta dapat lebih unggul dibandingkan berbagai negara besar yang terbagi dalam kedua blok tersebut, blok barat dan blok timur. 

Demi terwujudnya hal itu, Indonesia menemui beberapa kepala pemerintahan negara India, Yugoslabia serta Mesir untuk menyiapkan KTT atau Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok pada tahun 1961. 

Dicatat di dalam buku Grand Design : Kebijakan Luar Negeri Indonesia, karya Adriana Elisabet yang terbit pada tahun 2016 bahwa prinsip bebas aktif  untuk melaksanakan kebijakan luar negeri ini sudah sesuai dengan dinamika internasional, regional dan nasional. Terlebih untuk dinamika yang paling berdampak dan berpengaruh dalam perkembangan tingkat internasional, regional dan nasional.

Tujuan dari semua itu tentu saja agar kontribusi Indonesia semakin optimal dalam mencapai baik kepentingan nasional atau internasional secara menyeluruh. Baik dalam aspek memajukan kesejahteraan rakyatnya, mencerdaskan bangsa dan juga yang tak kalah penting agar ketertiban dunia dapat tercapai. Dengan itu, prinsip dari politik bebas aktif dilaksanakan dengan lebih proaktif, fleksibel, pragmatis dan akomodatif.