Tag Archives: parpol

Millenial Wajib Ketahui Syarat Menjadi Anggota Parpol

Syarat Menjadi Anggota Parpol

Partai politik adalah salah satu komponen penting dalam demokrasi. Keberadaannya sangat diperhitungkan dalam polemik pemerintahan negeri ini. Selain itu, dunia politik memang sangat menarik untuk dipelajari. Apalagi bagi para millenial saat ini yang mempunyai analis kritis terhadap permasalahan di Indonesia. Tapi sudah tahukah Anda apa saja syarat menjadi anggota parpol?

Namun sebelum membahas hal tersebut. Perlu Anda ketahui bahwa menjadi anggota partai politik tidak langsung membuat Anda menjadi calon legislatif atau menempati jabatan tinggi. Prosesnya masih panjang dan melalui seleksi yang ketat.

Simak 10 Syarat Menjadi Anggota Parpol yang Wajib Dipenuhi

Pengertian partai politik sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008. Jika disederhanakan, partai politik mempunyai definisi sebagai sebuah organisasi yang dibentuk oleh warga negara Indonesia dengan sukarela dan memiliki kesamaan tujuan dan cita-cita. Membela kepentingan bangsa dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengertian anggota berbeda dengan pengertian kader. Yang mana kader adalah seseorang yang bertugas untuk menjalankan serangkaian fungsi dan kerja partai. Sedangkan anggota hanyalah seseorang yang terdaftar dalam partai politik dan memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota).

Menjadi anggota parpol penting untuk dilakukan. Apabila Anda ingin menjadi kader yang partisipatif dan dipilih sebagai salah satu kandidat calon legislatif. Ikuti beberapa syarat di bawah ini :

  • Warga Negara Indonesia

Syarat menjadi anggota parpol yang pertama haruslah Warga Negara Indonesia. Yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang sudah terdaftar dan dikeluarkan oleh Dinas Penduduk dan Catatan Sipil.

  • Telah Berumur 17 Tahun

Syarat kedua, harus sudah berumur 17 tahun. Sebelum itu maka tidak diizinkan walaupun jaraknya hanya satu bulan. Misalkan pendaftaran anggota partai dibuka pada Bulan November kemudian  Anda lahir pada Bulan Desember. Maka Anda belum diperbolehkan untuk mendaftar.

  • Sudah/Pernah Menikah

Syarat yang ketiga harus sudah atau pernah menikah. Partai manapun selalu mensyaratkan demikian. Tidak bisa jika Anda belum menikah tetapi ingin mendaftar menjadi anggota. Selain tidak patuh terhadap undang-undang, kemungkinan terkena sanksi juga akan lebih besar.

  • Mempunyai Rasa Sukarela, Terbuka dan Tidak Diskriminatif

Tidak boleh ada paksaan untuk masuk ke dalam partai politik. Karena tugas yang dijalankan juga lumayan besar. Sehingga pemimpin partai tidak mau mengambil resiko merekrut orang baru yang tidak sepenuh hati menjalankannya.

Juga memiliki pemikiran yang terbuka akan hal-hal baru. Tidak diskriminatif agar bisa berfikir objektif dalam menyampaikan segala aspirasi.

  • Bersedia Menyetujui AD/ART Partai

Partai memang memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang harus dipatuhi oleh semua anggota. Apabila tidak menyetujui atau bahkan melanggar. Maka harus bersedia untuk dicopot keanggotaannya dan tidak diperbolehkan lagi mengurusi segala hal yang berkaitan dengan partai.

Jadi, jika ingin menjadi anggota, patuhilah AD/ART partai. Anda juga lapak303 harus siap membuat pernyataan kesediaan untuk menjadi anggota.

  • Mengetahui Kewajiban Anggota

Perlu Anda ketahui bahwa anggota partai mempunyai kewajiban diantaranya mematuhi dan melaksanakan seluruh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga seperti yang sudah dijelaskan di atas. Mematuhi dan melaksanakan keputusan kongres atau aturan partai Kemudian membelanya dari segala sesuatu yang mengancam, menghadiri rapat dan kegiatan. Serta berpartisipasi aktif dan membayar iuran.

  • Mengetahui Hak Anggota

Sedangkan hak anggota yaitu mendapatkan perlakuan yang sama, bebas dalam mengeluarkan pendapat baik tulisan maupun lisan, mempunyai hak pilih dan dipilih. Selain itu, anggota berhak untuk mendapatkan perlindungan/pembelaan, memperoleh pendidikan/diklat serta memperoleh kesempatan pengembangan diri dan penghargaan.

  • Mengetahui Sangsi Anggota

Sebelum memutuskan untuk mendaftar menjadi anggota, ada beberapa sangsi yang harus diketahui. Yaitu tidak melaksanakan atau mematuhi AD/ART. Serta melakukan tindakan yang bertentangan dengan keputusan partai.

  • Mengetahui Ketentuan Partai Lainnya

Sekedar informasi, apabila memang Anda sudah tidak sanggup lagi untuk menjadi anggota partai. Atau ada sesuatu yang lebih penting dan mengharuskan Anda keluar darinya. Maka cara yang paling baik adalah memberikan permohonan secara tertulis. Alasannya pun juga masuk akal semisal sakit sehingga tidak bisa menjalankan tugas-tugas fungsional dan berpindah ke partai lain.

  • Melakukan Serangkaian Proses Pendaftaran

Nah, ini adalah syarat yang paling penting. Bagaimana bisa menjadi anggota partai politik apabila tidak melakukan pendaftaran. Anda bisa memantau website masing-masing partai.

Atau langsung datang DPC terdekat dan menanyakan apakah masih ada lowongan untuk menjadi anggota. Ikuti alur yang sudah ditetapkan. Daftar online kah atau mengirim berkas fisik. Syarat menjadi anggota parpol di atas harus Anda penuhi dengan baik dan benar. Jangan sampai ada kesalahan administratif yang membuat Anda tidak diterima. Teliti dulu sebelum mengajukan dan pelajari seluk beluk partai secara lebih mendalam. Dengan itu, kemungkinan Anda diterima menjadi lebih besar.